Nama domain internasional seperti .com, .net, .org,
dll tidak membutuhkan persyaratan dan bebas dipesan selama nama domain
tersedia.
Register
nama domain Indonesia (.ID) diharuskan mengikuti aturan-aturan yang telah
ditetapkan oleh Perkumpulan Pengelola Nama Domain Indonesia.
Ketentuan
Umum Pendaftaran Domain ID
1. Pendaftaran berdasarkan prinsip “nama domain
diberikan pada yang mendaftar lebih dahulu dan memenuhi ketentuan” – first come
first served.
2. Pendaftaran dapat dilakukan oleh pemakai nama
domain sendiri atau diwakili oleh pihak lain yang ditunjuk oleh pemakai nama
domain
3. Pendaftaran domain .ID hanya mendapat nama
domain dan tidak mendapatkan tools untuk mengelola alamat IP, in-addr domain,
dan konektivitas internet pemakai nama domain.
4.
Penyelesaian sengketa nama domain (dispute
resolution) diselesaikan oleh Pemerintah Indonesia. Dapur Hosting dan
Perkumpulan Pengelola Nama Domain Indonesia akan melaksanakan hasil keputusan
penyelesaian sengketa yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Kriteria Pemilihan Nama Domain
1. Pilih
nama domain yang singkat dan jelas.
2.
Ada kaitan jelas antara nama domain dengan nama
organisasi yang didaftarkan.
3.
Tidak menggunakan nama yang menunjukkan nama
geografis.
4.
Tidak melanggar HaKI.
5.
Tidak menggunakan kata-kata yang menimbulkan
dampak SARA.
6.
Tidak menggunakan kata-kata yang melanggar
norma-norma dan kaidah hukum dan agama yang berlaku di Indonesia.
7.
Nama domain terdiri dari Alphabet
"A-Z","a-z", angka "0-9", dan karakter
"-". (RFC819)
8.
Nama domain selalu diawali dengan alphabet.
(RFC819)
9.
Nama domain minimum dua karakter
10.
Direkomendasikan panjang nama domain tidak lebih
dari 26 karakter.
Syarat Dokumen Registrasi Nama Domain
.ID
Pendaftaran nama domain .ID membutuhkan beberapa
dokumen dan ketentuan khusus tergantung dengan jenis domain yang ingin
diregister. Semua dokumen yang dibutuhkan harus discan dan dikirim kepada kami
melalui:
- Email ke cs@dapurhosting.com
dalam format gambar (bukan pdf atau yang lain).
Domain .NET.ID
Ketentuan
khusus pendaftaran domain .NET.ID:
- NET.ID khusus diberikan ke
perusahaan yang memiliki ijin usaha telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT,
Seluler dll.) dari Pemerintah. Satu ijin berhak mendapatkan satu domain
NET.
Dokumen
identitas yang dapat digunakan untuk pendaftaran ialah:
- Izin Usaha Telekomunikasi (ISP,
Telco, VSAT, Seluler, dll.) dari Pemerintah
- Kartu Identitas Penerima Kuasa
(KTP/ SIM/ Pasport).
- Surat Bukti Kepemilikan Merk
atau Hak Paten (bila memakai merek terkenal)
Ketentuan
khusus pendaftaran domain .OR.ID:
- Domain OR.ID ditujukan bagi
lingkungan segala macam organisasi / yayasan / perkumpulan / komunitas.
- Pendelegasian OR.ID berdasarkan
nama organisasi yang diwakili, bukan berdasarkan merek dagang. Untuk
pendaftaran merek dagang, pengelola berhak untuk meminta informasi
tambahan seperlunya. Penentuan atas melanggar atau tidaknya merek dagang
sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari pemohon pendelegasian.
Dokumen
identitas yang dapat digunakan untuk pendaftaran ialah:
- Akte Notaris Yayasan/Organisasi
atau Surat Keputusan Organisasi
- Kartu Identitas Penerima Kuasa
(KTP/ SIM/ Pasport).
Domain Kampus/Universitas .AC.IDTop of FormBottom of Form
Ketentuan
khusus pendaftaran domain .AC.ID:
- Domain .AC.ID ditujukan bagi
lingkungan akademik/perguruan tinggi Indonesia.
- Perguruan Tinggi yang dapat
mendaftarkan dalam “AC.ID” mencakup lembaga yang sekurangnya memiliki
program Diploma 1 tahun (D1), dan beroperasi sesuai dengan perundangan
yang berlaku, termasuk didalamnya Perguruan Tinggi yang bukan di bawah
naungan Ditjen Dikti Depdikbud (DIKTI), seperti IAIN, Akademi Departemen,
dan lain lain.
Dokumen
identitas yang dapat digunakan untuk pendaftaran ialah:
- SK Depdibud Pendirian Lembaga
- Akta Pendirian/Surat Keputusan
Rektor (Pimpinan Lembaga)
- Surat Penunjukkan/Kuasa dari
Pejabat Tertinggi Lembaga Pendidikan tentang Pendaftar Domain
Kartu Identitas Penerima Kuasa (KTP/ SIM/
Pasport).